Al-Ma'had al-'Aliy li al-Qur`an wa al-Sunnah

المعهد العالي للقران و السنة

JOMBANG, PENDIDIKANISLAM.ID – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 13 Ma’had 'Aliy (Perguruan Tinggi Keagamaan berbasis pesantren). Peresmian yang dilakukan bersamaan dengan Wisuda ke-3 Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asyari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (30/5) ini ditandai dengan pemberian izin pendirian sekaligus nomor statistiknya.
“Hari ini, kita secara resmi menerbitkan SK untuk 13 Ma’had Aly yang secara resmi diakui oleh negara,” tegas Menag saat memberikan orasi ilmiah Wisuda Mahasantri ke 3 Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng.
“Ini tentu sejarah tersendiri, setelah sekian lama keinginan ini berlangsung. Sebenarnya saya hanya di ujungnya saja. Yang jauh lebih berjasa tentu Menteri Agama terdahulu yang telah memperjuangkan ini sejak lama,” tambahnya. Ibarat main bola, Menag mengilustrasikan dirinya hanya mengegolkan bola di depan gawang lawan setelah banyak yang menggiringnya sejak dari belakang (keeper).
Pemberian pengakuan terhadap Mahad Alu ini diawali dengan ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama Nomor 71/2015 tentang Mahad Aly oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Menag, Mahad Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Kitab kuning yang dimaksud adalah kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Adapun tujuan Mahad Aly adalah menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin), dan mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning.
“Mahad Aly adalah wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pendidikan pesantren. Secara kelembagaan, posisi Mahad Aly adalah jenjang Pendidikan Tinggi Keagamaan pada jalur Pendidikan Diniyah Formal,” tegas Menag.
Untuk membangun keunggulan dengan integritas akademik yang tinggi, Menag memastikan setiap Mahad Aly hanya diberikan izin penyelenggaraan untuk satu Program Studi. Lebih dari itu, program studi dimaksud juga akan dikembangkan menjadi pusat kajian keilmuan ke-Islaman dan ke-pesantrenan secara sekaligus.
“Kementerian Agama memiliki komitmen kuat membangun pusat-pusat unggulan ini. Dengan posisi ini, maka Mahad Aly akan tetap ditempatkan sebagai lembaga khusus (khushushul-khushush) yang ada pada pesantren, sebagai lembaga kaderisasi ulama yang mumpuni dan berintegritas,” tegasnya.
Adapun ke-13 Ma’had Aly yang telah mengantongi izin pendirian dan nomor statistik tersebut, yaitu:
  1. Ma’had Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);
  2. Ma’had Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As’ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
  3. Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
  4. Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa’hadul ‘Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
  5. Ma’had Aly As’adiyah, Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang (Sulsel), dengan program takhasus “Tafsir dan Ilmu Tafsir” (Tafsir wa Ulumuhu);
  6. Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalsel), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu);
  7. Ma’had Aly salafiyah Syafi’iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
  8. Ma’had Aly Hasyim Al-Asy’ary, Pondok PesantrenTebuireng Jombang (Jatim), dengan program takhasus “Hadits dan Ilmu Hadits” (Hadits wa Ulumuhu);
  9. Ma’had Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
  10. Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jateng), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
  11. Ma’had Aly PP Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jateng),dengan program takhasus “Tasawwuf dan Tarekat” (Tashawwuf wa Thariqatuhu);
  12. Ma’had Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS)Cirebon (Jabar), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu); dan
  13. Ma’had Aly Miftahul Huda, Pondok PesantrenManonjaya Ciamis (Jabar), dengan program takhasus “Aqidah dan FIlsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu).
Ma'had 'Aliy
1 komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
  1. Lucky Club: Online Casino Games at Lucky Club - Live Lucky
    Lucky Club is a real, fun, fast-paced casino that welcomes all types of players! Lucky Club is a trusted site luckyclub for all types of players, whether they are new
Silahkan tinggalkan komentar anda dan saya harap yang sopan !!!
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.