Profile

Sebuah Perjalanan Panjang Dari :

  • AIQ (Akademi Ilmu Al-Qur`an)
  • STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an)
  • STAI-PIQ (Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al-Qur`an)

Awal Sebuah Ide

Ketika MTQ Nasional XI Di Semarang Tahun 1979, Mahasiswa dan Alumni PTIQ Jakarta utusan Sumatera Barat mengadakan pertemuan dengan unsur kafilah / kontingen dari Sumatera Barat, diantaranya adalah :
  • Bapak Haji Asnawi Karim
  • Drs. H. Bagindo M. Letter
  • HMS. Dt. Tan Kasbaran
  • H. Binuasin Nurut Bc. AN, dan
  • Brs. Karseno (Ka. LPTQ Sumbar) 
Dari sinilah munculnya ide untuk mendirikan sebuah Perguruan Tinggi di Sumatera Barat yang mempunyai spesifikasi khusus di bidang Al-Qur'an yang kemudian di beri nama dengan Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ). Pendirian Perguruan Tinggi ini merupakan upaya untuk mengembalikan kembali citra Sumatera Barat sebagai masyarakat religius yang berfalsafahkan "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah" Oleh karena itu pemerintah Sumatera Barat sangat berharap perguruan ini betul-betul melahirkan kader-kader ulama yang fasih dan menguasai seni baca / qira'at al-Qur'an, hafal al-Qur'an serta menguasai ilmu-ilmu al-Qur'an sehingga diharapkan panji-panji al-Qur'an akan terus dan selalu berkibar di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat. Dan untuk merealisasikannnya maka dibentuklah sebuah team yang beranggotakan :
  • Drs. Ilham Chaliq Luqman (Ketua)
  • Mazmur Syaroni (Sekretaris)
  • Dalizar Putra (Anggota)
  • Firdaus Dailami (Anggota)
  • Rizal Saiful Haq (Anggota)
  • Syar'i Bin Sumin, dan (Anggota)
  • Sofyan Amin (Anggota) 
Alhamdulillah ide tersebut mendapat dukungan penuh dari Bapak Ir. H. Azwar Anas (Gubernur Sumatera Barat) dan Bapak Drs. H. Sjoekarni (Sekwilda Sumatera Barat).

Bertepatan pada tanggal 2 September 1981 diresmikannya Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) di Sumatera Barat, satu-satunya Perguruan Tinggi yang berasaskan Al-Qur'an di Sumatera Barat khususnya dan di pulau Sumatera secara umum.

Badan Pendiri

Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) ini berada dibawah binaan Yayasan Pengembangan Ilmu Al-Qur`an (YPIQ) Sumatera Barat. Diantara badan pendirinya adalah :
  • Ir. H. Azwar Anas (Mantan Gubernur Sumatera Barat)
  • H.M.D. Dt. Palimo Kayo (Ka. Umum PB. PGAI)
  • Drs. H. Karseno
  • Drs. H. Rustam Ibrahim
  • H. Djalaluddin (Ka. MUI)
  • Drs. H. Fahmi Rasyad
  • Drs. H. Hasan Basri Durin

Landasan Yuridis

Adapun dasar yang melatar belakangi pendirian Akademi Ilmu Al-Qur'an diantanya adalah :
  1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Sebagai jawaban atau pelaksanaan dari isi amanat Presiden RI Bapak Jenderal TNI (Purn) Suharto pada pembukaan MTQ Nasional III di Banjar Masin tahun 1970, anatara lain beliau mengatakan "...Al-Qur'an itu bukan hanya untuk dikumandangkan dengan irama dan lagu-lagu yang mengasyikkan, tetapi yang lebih penting lagi ialah untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari...Alangkah baiknya di Bumi Indonesia ini berdiri sebuah perguruan yang betul-betul mendalami ilmu-ilmu Al-Qur'an".
  3. Sapta Karya Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Karya keempat) yaitu " meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pembinaan moral dan akhlak"
  4. Usaha penyegaran kembali terhadap citra Sumatera barat yang falsafah hdiupnya "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah"  (adat berlandaskan pada syariat, dan syariat berlandaskan pada ktab Allah) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  5. Memupuk dan meningkatkan lembaga pendidikan Agama di Sumatera Barat, mambangkik batang tarandam, manjapuik nan tatingga.

Perubahan Status Dan nama

Mempertimbangkan usulan-ususlan dari berbagai pihak, terutama dari mahasiswa dan alumni Akademi Ilmu Al-Qur'an, maka pada tanggal 1 Oktober 1988, dengan SK. YPIQ Nomor : 006/YPIQ/IX/10/1988, maka Akademi Ilmu Al-Qur'an (AIQ) berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an (STIQ).
Kemudian berdasarkan SK. Menteri Agama nomor : 53 tahun 1994 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam, maka STIQ berubah nama kembali menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al-Qur`an (STAI-PIQ) Sumatera Barat, dengan status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI. nomor 228 tahun 1994.

Kekhususan

Sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam di Sumatera Barat, jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi lainnya, maka STAI-PIQ Sumbar memiliki ciri khas tersendiri. Perguruan Tinggi ini di samping mengajarkan kurikulum nasional, juga melaksanakan kurikulum sendiri (lokal) begitupun  dari segi Program Studi, Perguruan ini membuka program studi berbasis kurikulum lokal yaitu tahfiz wa tafhim al-Qur'an dan Program Studi tahsin wa Qira'at al-Qur'an. Selain kedua Program Studi di atas juga ada program Studi lainnya yaitu Tafsir Hadist dan Program Ma'had Aliy. Secara detailnya kekhasan Perguruan Tinggi ini dapat di jabarkan sebagai berikut :
  1. Hafalan Al-Qur`an tiap jurusan minimal 10 juz dan ditetapkan sebagai syarat untuk dapat mengikuti sidang munaqasyah. Apabila hafalan ini belum kompre maka mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat untuk menyandang gelar SIQ.
  2. Tilawah (lagu Al-Qur'an) yaitu pelajaran seni baca al-Qur'an.
  3. Qira'at Al-Qur'an dan wawasan al-Qur'an.
  4. Sanggar Seni Kaligrafi

Fasilitas

Sekoilah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu (STAI-PIQ) Sumbar menyediakan berbagai fasilitas kepada Mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan di STAI-PIQ Sumbar, sebagai berikut :
  1. Gedung Kampus / Ruang Kuliah
  2. Labor Komputer / Labor Al-Qur'an
  3. Perpustakaan
  4. Asrama / Penginapan
  5. Beasiswa
(Untuk lebih lengkapnya fasilitas yang ada di STAI-PIQ ini dapat di lihat dengan mengkil fasilitas-fasilitas yang tersebutkan di atas).

Tenaga Pendidik (Dosen)

  • Alumni AIQ-STIQ-STAI-PIQ Sumbar
  • Alumni dan Dosen-dosen dari PTIQ Jakarta
  • Alumni Universitas Al-Azhar Mesir
  • Alumni Universitas Kuwait
  • Alumni Universitas Madinah
  • Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Alumni dan Dosen IAIN Imam Bonjol Padang
  • Dosen Universitas Negeri Padang
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Tautan berhasil disalin.